Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Itong Teriak Omong Kosong, KPK: Kami Punya Cukup Bukti!

Jumat, 21 Januari 2022 - 01:34:00 WIB
Hakim Itong Teriak Omong Kosong, KPK: Kami Punya Cukup Bukti!
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomoloango menjawab tudingan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka hanya omong kosong. Menurut Nawawi, KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Bagi kami silakan mau bereskpresi seperti apa saja. Mau teriak mau apa. KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Nawawi mengatakan, KPK tidak mempermasalahkan ekspresi yang disampaikan tersangka. Nawawi yang juga mantan hakim ini menegaskan KPK bertindak atas dasar alat bukti yang cukup.

Diberitakan sebelumnya, Itong Isnaeni Hidayat memotong pembicaraan Nawawi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers.

Itong yang semula berdiri di belakang Nawawi dan menghadap tembok tiba-tiba memutar balik badannya dan menyangkal pernyataan KPK.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Ini omong kosong," ujar Itong.

Kemudian tampak dua petugas KPK mendatangi Itong dan meminta dia kembali menghadap tembok.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut