Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertimbangan Hakim Kusno Gugurkan Praperadilan Setnov
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Kusno Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kamis, 07 Desember 2017 - 11:02:00 WIB
Hakim Kusno Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kusno. (Foto: Dok/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua DPR Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sidang seharusnya dilaksanakan pekan lalu, namun hakim menunda atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal, Kusno. Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengakui perkara ini menjadi perhatian publik.

"Pimpinan menganggap agar lebih teliti dalam pemeriksaannya. Kasus yang menarik perhatian masyarakat keseringan diambil alih langsung pimpinan," ujar Sutrisna saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Sidang praperadilan Setya Novanto itu terdaftar dalam Nomor Registrasi Perkara: 133/Pid.Pra/2017/ PN JKT.SEL. Agenda sidang dengan Hakim tunggal Kusno, dengan Panitera pengganti Sutaji dan Arifkie.

Sebagai terdakwa tertulis di monitor pengumuman yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto megajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut