Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dan Fatia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Dilanjutkan

Senin, 22 Mei 2023 - 16:10:00 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dan Fatia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Dilanjutkan
Hakim tolak eksepsi Haris Azhar dan Fatia (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Memerintahkan pemeriksaan perkara pidana nomor 202/pidsus/2023/PN Jaktim untuk dilanjutkan," kata Cokorda.

Sebelumnya, kuasa hukum Haris-Fatia, Ma'ruf Bajamal menjelaskan pengajuan eksepsi ini berdasarkan ketentuan hukum acara pidana di Indonesia. Dalam poin eksepsi itu, kubu Fatia dan Haris menyebut mediasi mereka dihentikan secara sepihak oleh polisi. 

"Dalam surat dakwaan jaksa, terdapat beberapa hal yang membuat surat dakwaan mengandung cacat formil, yakni mediasi dihentikan secara sepihak oleh penyelidik dan atau penyidik," ujar pengacara Haris dan Fatia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut