Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Praperadilan Gazalba Saleh, Eks Hakim Agung Tersangka Suap

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:42:00 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Gazalba Saleh, Eks Hakim Agung Tersangka Suap
Gazalba Saleh, eks Hakim Agung MA (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka pada 28 November 2022, atas dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA. Dia pun langsung ditahan tepat 10 hari setelah KPK mengumumkan Gazalba sebagai tersangka.

Gazalba diduga menerima suap uang 202.000 dollar Singapura terkait pengurusan perkara tersebut. KPK juga telah menetapkan Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza serta Nurmanto Akmal dan Desy Yustria yang merupakan PNS di MA, sebagai tersangka perkara ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut