Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM RON 95 dan 98 Naik per September, Bagaimana Nasib Pertamax?
Advertisement . Scroll to see content

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

Rabu, 02 September 2026 - 15:25:00 WIB
Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen
Kenaikan harga avtur sebesar 6,5 persen membuat batas maksimal fuel surcharge atau biaya tambahan tiket pesawat naik dari 30 persen menjadi 40 persen. (Foto: Ilustrasi/Dok. Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah juga akan terus mengawasi penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS. Pengawasan mencakup tarif yang diberlakukan maskapai, perkembangan harga avtur, hingga kepatuhan maskapai mencantumkan komponen FS secara terpisah dalam tiket penumpang.

Kemenhub memastikan penerapan tarif oleh badan usaha angkutan udara tetap kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga avtur dan mengevaluasi kebijakan tarif penerbangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara konektivitas nasional, keberlangsungan industri penerbangan, dan kepentingan konsumen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut