Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini 8 Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Senin, 16 Agustus 2021 - 05:26:00 WIB
Hari Ini 8 Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS) ditetapkan tersangka ke-9 kasus Asabri, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri, Senin (16/8/2021).  Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan untuk delapan terdakwa.

Delapan terdakwa yang akan menjalani sidang perdananya yaitu, Dirut PT Asabri periode 2011 - 2016, Mayjen Purn Adam Damiri; Dirut PT Asabri periode 2016 - 2020, Letjen Purn Sonny Widjaja; Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008 - 2014, Bachtiar Effendi; Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019, Hari Setiono.

Kemudian, Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo; Dirut PT Hanson Internasional TBK, Benny Tjokrosaputro; serta Komisaris PT Trada Alam Mineral (PT TRAM), Heru Hidayat.

"Perkara ASABRI sudah dilimpahkan ada 8 berkas (8 Terdakwa). Sidang pertama hari Senin, Tanggal 16 Agustus 2021," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono melalui pesan singkatnya, Senin (16/8/2021).

Delapan terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Asabri tersebut akan disidang oleh lima hakim. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, IG Purwanto, dengan didampingi dua Hakim Karir Tipikor, Saefudin Zuhri dan Rosmina, serta dua Hakim Ad hoc Tipikor, Ali Muhtarom dan Mulyono Dwi Purwanto. "Komposisinya tiga Hakim Karir Tipikor dan dua Hakim Ad Hoc Tipikor," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut