Hari Ini Penetapan Capres-Cawapres, Undian Nomor Urut Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nama pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 hari ini Senin (13/11/2023). KPU sebelumnya melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres-cawapres.
Tiga paslon capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menggelar sidang pleno secara tertutup dulu sebelum menetapkan paslon capres-cawapres.
"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024," kata Hasyim pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, rapat pleno membahas syarat atau dokumen yang harus dipenuhi oleh paslon capres-cawapres. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU.
Selanjutnya, KPU akan mengundang paslon capres-cawapres melakukan pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023). Acara dimulai pukul 19.00 WIB.
Masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Masa tenang 11-12 Februari 2024. Lalu pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.
Sebagai informasi, pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo - Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober.
Editor: Faieq Hidayat