Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka

Kamis, 28 Juli 2022 - 04:15:00 WIB
Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sakit usai diperiksa polisi. Roy diperiksa sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur. (Foto : MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya Kamis (28/7/2022) hari ini akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. 

"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis. 

Rencananya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya masih menunggu kedatangan Roy Suryo. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung."Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia.

Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.  "Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Di mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut