Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Ancam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:58:00 WIB
Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Ancam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Semua Pasangan Calon (Paslon) diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua Paslon yang melanggar akan diberikan sanksi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, laporan yang diterima dari lokasi hingga saat ini masa kampanye berjalan dengan baik.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, hingga hari ke-71 ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu acara yang dilakukan pada masa kampanye. Pelanggaran terseut dinilai masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. 

Selain itu, sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindak lanjuti. “Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana,“ tuturnya.

Dia berharap di hari terakhir masa kampnye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. “Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut