Haris Azhar Siap Disidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut: Dengan Senang Hati
JAKARTA, iNews.id - Haris Azhar mengaku siap menjalani persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyatakan akan menjalani persidangan itu dengan senang hati.
"Kenapa saya bilang dengan senang hati, kami biasa ngurus kasus seperti ini. Kami akan menggunakan prosesi itu kalau memang dijalankan untuk membuktikan dan mengajarkan kepada publik bagaimana cara melawan yang baik," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Dia mengatakan akan menjalani seluruh proses persidangan. Dia pun akan menghadirkan bukti tambahan dan sejumlah saksi saat proses peradilan.
"Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut," kata Haris.
Diketahui, Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Keduanya menjalani pelimpahan tahap II.