Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Pelimpahan Tahap II
JAKARTA, iNews.id - Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti bertolak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Keduanya akan menjalani pelimpahan tahap II atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
"Setelah itu pelimpahan ke Kejari (Jakarta) Timur," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan pantauan, Haris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.40 WIB. Dia pun bertolak ke Kejati Jaktim usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Teknisnya enggak tahu gimana, kita berbasis pada hasil. Hasilnya adalah sama-sama di Kejari Timur," kata Haris.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kasus tersebut telah masuk pelimpahan tahap II.
"Iya betul hari ini pelimpahan tahap II kasus itu," ujar Trunoyudo.
Editor: Rizky Agustian