Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Kembali Buka 28 Juta Rekening Dormant usai Diblokir
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Jadi Sorotan terkait Blokir Rekening Dormant

Jumat, 01 Agustus 2025 - 04:05:00 WIB
Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Jadi Sorotan terkait Blokir Rekening Dormant
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. PPATK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang akan dibahas dalam artikel ini. Ivan belakangan ini disorot karena kebijakan memblokir sementara transaksi pada rekening dormant atau yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. 

Sebelumnya, Ivan menyebut, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan aktivitas ilegal, seperti untuk deposit judi online (judol). Pasalnya, PPATK mencatat terdapat 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit judol sepanjang tahun 2024. 

Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. 

“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Ivan dikutip dari laman resmi PPATK, Kamis (31/7/2025).

Harta Kekayaan Kepala PPATK

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencapai Rp9.381.270.506 (Rp9,38 miliar).

Ivan diketahui memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Depok dan Ngawi dengan nilai Rp6,9 miliar. Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp650 juta.

Lalu, Ivan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp255 juta, surat berharga Rp87,37 juta, kas dan setara kas Rp3,7 miliar, serta harta lainnya Rp688,9 juta.

Ivan tercatat memiliki utang Rp2,9 miliar. Dengan begitu, total kekayaannya menjadi Rp9.381.270.506 (Rp9,38 miliar).

Berikut rincian kekayaan Ivan Yustiavandana:

Tanah dan Bangunan Rp6.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 187 m2/172 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 150 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 2070 m2/1200 m2 di Kab/Kota Ngawi, warisan, Rp1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 107 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 29 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp250.000.000
6. Tanah dan Bangunan seluas 114 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.100.000.000
7. Tanah dan Bangunan seluas 27 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp250.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp650.000.000

1. Mobil, Toyota Innova Zenix SUV Tahun 2023, hasil sendiri, Rp550.000.000
2. Mobil, VW Beetle Sedan Tahun 1972, hasil sendiri, Rp100.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp255.000.000
Surat Berharga Rp87.375.874
Kas dan Setara Kas Rp3.700.462.261
Harta Lainnya Rp688.900.000
Utang Rp2.900.467.629
Total harta kekayaan Rp9.381.270.506.

Demikian ulasan harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut