Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya
JAKARTA, iNews.id - Kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK menjadi pertanyaan yang banyak dicari masyarakat. Ternyata, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan aturan.
Melansir laman resmi PPATK, pihaknya akan memblokir rekening dormant atau rekening yang nganggur dengan jangka waktu 3-12 bulan, tergantung kebijakan bank.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana langkah itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan aktivitas ilegal, seperti untuk deposit judi online (judol).
Pasalnya, PPATK mencatat ada 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit judol sepanjang tahun 2024. Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” kata Ivan dikutip dari laman resmi PPATK, Selasa (29/7/2025).
Oleh karena itu, PPATK dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, telah melakukan izin sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.