Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang

Sabtu, 25 Februari 2023 - 06:09:00 WIB
PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP Kemenkeu. Ivan menduga Rafael Alun menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang.

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

PPATK sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan janggal Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012, lalu. Namun memang, belum ada hasil tindaklanjut yang signifikan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut