Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Kamis, 09 Januari 2025 - 09:31:00 WIB
Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan, hasil Pilkada 2024 di 21 provinsi (pemilihan gubernur) tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dirilis oleh MK.

"Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi/KIP Aceh dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," kata Afifuddin, Kamis (9/1/2025).

Dengan tidak adanya gugatan hasil pilkada tersebut, maka KPU di daerah bisa segera menetapkan pasangan calon terpilih, termasuk mulai hari ini.

"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada tanggal 9 Januari 2025," katanya.

Sebelumnya, MK mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) tahun 2024, Rabu (8/1/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada 8-16 Januari 2025.

Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK di Gedung I dan II.

MK telah meregistrasi 310 perkara PHPU Kada. Registrasi dilakukan dengan mencatat permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-ARPK) kepada para pemohon.

Berikut daftar pilkada di 21 provinsi yang hasilnya tidak digugat ke MK:

1. Aceh

2. Sumatera Barat

3. Riau

4. Jambi

5. Sumatera Selatan

6. Bengkulu

7. Lampung

8. Kepulauan Riau

9. DKI Jakarta

10. Jawa Barat

11. Banten

12. Bali

13. Nusa Tenggara Barat

14. Nusa Tenggara Timur

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Selatan

17. Kalimantan Utara

18. Gorontalo

19. Sulawesi Barat

20. Maluku

21. Papua Barat

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut