Hasil Swab Antigen Abu Bakar Ba'asyir Negatif Covid-19
Usai resmi menghirup udara bebas, Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di Ponpes tersebut, Ustaz Abu Bakar Bakar Ba'asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan istirahat
"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Michdan.
Sekadar informasi, Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
Namun, dia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba'asyir akan resmi bebas pada pagi ini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq