Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama
Advertisement . Scroll to see content

Hasto bakal Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK Besok

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:23:00 WIB
Hasto bakal Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK Besok
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melalui tim hukum PDIP bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang dilakukan Rossa.

"Kami mohon doanya, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan saudara Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK," kata Hasto, Selasa (18/2/2025).

Dia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melawan lembaga antirasuah. Laporan ini menurutnya justru untuk menjaga marwah KPK.

Hasto berharap, langkah ini tidak dimaknai negatif. Sebab dirinya tidak ingin menjatuhkan institusi yang dibentuk oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai presiden.

"Karena itu Ibu Megawati Soekarnoputri yang melahirkan (KPK), Kami percaya sepenuhnya bahwa pimpinan KPK saat ini memiliki visi misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar," ucapnya.

Dia juga yakin laporannya akan ditindak lanjuti dan Dewas KPK. Mereka dinilai akan berani menegakkan hukum secara adil tanpa rasa takut akan intervensi.

"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak manapun untuk berani memeriksa saudara Rossa," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut