Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Diduga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:41:00 WIB
Hasto Diduga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain suap, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya ke air. Hal itu terjadi ketika KPK hendak menangkap Harun pada 8 Januari 2020.

"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto juga memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP ke air.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujarnya.

Bukan hanya itu, Hasto juga mengarahkan sejumlah saksi sebelum diperiksa KPK. Tujuannya agar mereka tidak menyebut-nyebut nama Hasto. 

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan, memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan ada bukti Hasto terlibat penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto di tempat yang sama.

KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.

Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut