Hasto Disebut Ada di Kantor DPP PDIP usai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkap keberadaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Said telah bertemu Hasto di Kantor DPP PDIP.
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengungkapkan, Hasto tetap menjalankan tugas sebagai sekjen PDIP.
"Beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan partai," ujarnya.
Hasto Tersangka KPK, Diduga Arahkan Saksi Kasus Harun Masiku Beri Keterangan Palsu
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. KPK menemukan bukti Hasto terlibat penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto, Selasa (24/12/2024).
KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka
KPK: Uang Suap Harun Masiku Sebagian dari Hasto Kristiyanto
KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.
Breaking News: KPK Ungkap Hasto Terlibat Suap Wahyu Setiawan
Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Editor: Rizky Agustian