Hasto Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan usai Kalah Praperadilan
Jumat, 14 Februari 2025 - 21:28:00 WIB
Hakim memastikan, penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.
"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2/2025).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Editor: Reza Fajri