Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Buka Suara soal Kemungkinan Hasto Kristiyanto Hadiri Kongres di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:59:00 WIB
Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama yang mendapat amnesti kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Hasto merupakan terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Dalam perjalanan kasusnya, Hasto terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap, namun tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Pada pengadilan tingkat pertama, Hasto dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, belum satu pekan vonis tingkat pertama dibacakan Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut