Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

Sabtu, 11 Januari 2020 - 01:02:00 WIB
Hasto Kristiyanto Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku
Sekretaris (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemililhan Umum (KPU). KPK meminta Harun kooperatif dengan menyerahkan diri.

Sekretaris (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku tak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini. "Kalau Harun Arsyid di dalam cerita kita sering mendengar, tapi kalau Harun ini saya enggak tahu. Di dalam khususnya di mana," katanya disela-sela Rakernas I PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA:

Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Ada Negosiasi soal PAW Harun Masiku

Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Framing Saya Terima Dana di Kasus PAW Caleg PDIP

Jadi Tersangka, Harun Masiku Diminta Menyerahkan Diri

Hasto menepis kabar adanya negosiasi terkait penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih dari partainya. Harun Masiku ditetapkan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan caleg terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Kami tidak pernah negosiasi karena hukum PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas dan diatur berdasarkan ketentuan suara," ujarnya.

Dalam kasus PAW ini, Hasto memastikan, PDI-Perjuangan selalu merujuk kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Apapun tanpa legalitas dan konstruksi yang kuat, PAW tersebut tidak bisa dilakukan," ujarnya.

"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI-Perjuangan tidak diterima oleh KPU. Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut," tutur Hasto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut