Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Ada Negosiasi soal PAW Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menepis kabar adanya negosiasi terkait penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih dari partainya. Harun Masiku ditetapkan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan caleg terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
"Kami tidak pernah negosiasi karena hukum PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas dan diatur berdasarkan ketentuan suara," katanya di sela-sela acara Rakernas I PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA:
Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Framing Saya Terima Dana di Kasus PAW Caleg PDIP
Soal Isu Penggeladahan Ruang Kerjanya oleh KPK, Hasto: Itu Tidak Benar
Dalam kasus PAW ini, Hasto memastikan, PDI-Perjuangan selalu merujuk kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Apapun tanpa legalitas dan konstruksi yang kuat, PAW tersebut tidak bisa dilakukan," ujarnya.
"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI-Perjuangan tidak diterima oleh KPU. Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut," tutur Hasto.
Sebelumnya, Hasto menyebut ada yang berupaya ingin menggiring opini (framing) dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg partainya. Dari kasus tersebut, Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tersangka.