Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Ada Negosiasi soal PAW Harun Masiku

Jumat, 10 Januari 2020 - 23:35:00 WIB
Hasto Kristiyanto Tegaskan Tak Ada Negosiasi soal PAW Harun Masiku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menepis kabar adanya negosiasi terkait penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih dari partainya. Harun Masiku ditetapkan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan caleg terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Kami tidak pernah negosiasi karena hukum PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas dan diatur berdasarkan ketentuan suara," katanya di sela-sela acara Rakernas I PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA:

Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Framing Saya Terima Dana di Kasus PAW Caleg PDIP

Soal Isu Penggeladahan Ruang Kerjanya oleh KPK, Hasto: Itu Tidak Benar

Dalam kasus PAW ini, Hasto memastikan, PDI-Perjuangan selalu merujuk kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Apapun tanpa legalitas dan konstruksi yang kuat, PAW tersebut tidak bisa dilakukan," ujarnya.

"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI-Perjuangan tidak diterima oleh KPU. Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya hal tersebut," tutur Hasto.

Sebelumnya, Hasto menyebut ada yang berupaya ingin menggiring opini (framing) dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg partainya. Dari kasus tersebut, Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut