Hasto Mangkir Pemeriksaan karena Ajukan Praperadilan, KPK: Alasan Tak Patut
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2025) hari ini. Kubu Hasto beralasan sedang mengajukan gugatan praperadilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik menilai alasan tersebut tidak patut.
"Penyidik menilai, tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025).
Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
Menurut Tessa, ketentuan tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian.
"Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ujarnya.
Tessa memastikan, pemeriksaan terhadap Hasto tetap akan dilakukan pekan ini.
"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat," ucap Tessa.