Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal 
Advertisement . Scroll to see content

Hati-hati Menggunakan Merek yang Mirip atau Sama dengan Merek Produk Lain

Senin, 13 Mei 2024 - 13:56:00 WIB
Hati-hati Menggunakan Merek yang Mirip atau Sama dengan Merek Produk Lain
Ilustrasi merek. Hati-hati menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek produk lain. (Foto: pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengurangi risiko pendaftaran merek mengalami penolakan karena ada kesamaan dengan merek pihak lain, maka merek dibuat dengan kata-kata buatan sendiri dan tidak menggunakan unsur kata umum dalam pembuatannya.  

Jangan lupa juga untuk memperhatikan merek-merek yang sudah dipergunakan pihak lain. Gunakan kata kreasi sendiri sebagai merek untuk menghindari inspirasi dari merek milik pihak lain. Menggunakan nama yang terinspirasi dari merek milik pihak lain membuka peluang untuk terjadi persamaan pada pokoknya pada merek tersebut.

Jika terdapat merek yang memiliki persamaan pada pokoknya di pasaran, dapat mengakibatkan masyarakat yang merupakan konsumen dari sebuah produk bingung menentukan mana yang merupakan merek kepercayaannya. Kebingungan berakibat kerancuan terhadap sebuah produk. Oleh karenanya, persamaan pada pokoknya atau bisa disebut merek yang sangat mirip satu sama lain tidak dibenarkan.  

Pangsa pasar dan income pelaku usaha dapat berkurang ketika terdapat produk yang mirip karena masyarakat terkecoh dengan kemiripan nama mereknya. Padahal sebenarnya merek yang mirip tersebut berasal atau diproduksi oleh entitas yang berbeda.

Jadi, bagi para pelaku usaha penting untuk menjaga merek yang dimiliki. Simak langkah-langkah yang harus dilakukan berikut ini:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut