Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!
"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
Adang juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, dia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.
Dia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.
Diketahui, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengajak sejumlah anak mempromosikan vape melalui tayangan live streaming.