Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Aksi Kekerasan di Kantor Radar Bogor, Begini Komentar Mahfud MD
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Gaji BPIP, Mahfud MD: Yang Mau Dihantam Megawati

Kamis, 31 Mei 2018 - 14:55:00 WIB
Heboh Gaji BPIP, Mahfud MD: Yang Mau Dihantam Megawati
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai sarat muatan politis. Sasarannya, yaitu Ketua Dewan Pengarah BPIP yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, dirinya terpaksa harus mengklarifikasi isu tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa ikut dirugikan karena posisinya sekarang sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP.

"yang mau dihantam Bu Mega," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Menurutnya, isu tersebut harus disikapi agar tidak menimbulkan tafsiran negatif terhadap dirinya. Apalagi namanya ikut disebut-sebut dalam polemik gaji BPIP. "Saya enggak bisa, dan harus saya harus lawan ini," ucapnya.

Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5/2018) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut