Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, DPR Minta Utusan Khusus Presiden Dievaluasi

Kamis, 05 Desember 2024 - 18:35:00 WIB
Heboh Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, DPR Minta Utusan Khusus Presiden Dievaluasi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tindakan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh beberapa waktu lalu. Dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Utusan Khusus Presiden.

Dasco mengaku telah melihat tindakan Gus Miftah yang mengolok pedagang es teh bernama Sunhaji itu di media sosial. Dia juga telah mengetahui Gus Miftah telah meminta maaf kepada Sunhaji.

"Tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah, karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Dia tak bisa menjawab apakah Miftah bisa disanksi atau tidak, lantaran dirinya tak berwemamg memberi hukuman bagi pembantu presiden.

"Jadi, kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, gak ada sanksi, itu saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco.

Meski begitu, Dasco mengatakan, DPR telah menerima aspirasi warga yang meminta pemerintah mengevaluasi Miftah. Bahkan, dia mengatakan, aspirasi itu juga meminta kinerja Utusan Khusus Presiden dievaluasi.

"DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun Utusan Khusus Presiden," tandasnya.

Viral Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Diketahui, Gus Miftah kembali disorot publik. Dia viral usai mengolok-olok penjual es teh saat menghadiri pengajian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut