Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu Pastikan Bawa Paspor dan Visa
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Warga AS di Bali Dideportasi gegara Bikin Kelas Aktivitas Seksual

Jumat, 19 September 2025 - 17:14:00 WIB
Heboh! Warga AS di Bali Dideportasi gegara Bikin Kelas Aktivitas Seksual
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang perempuan warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Winarko berkata, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada 16 September 2025 saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. JRG telah menyalahi prosedur lantaran visa yang dikantongi adalah Visa on Arrival (VoA).

"Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersial berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ucapnya.

Atas perbuatannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memutuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itu, JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.

"Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar-Taipei-Los Angeles," ucapnya.

Lebih lanjut, Winarko mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut