Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Henry Surya Bebas dari Jerat Pidana, Pemerintah Siapkan Kasasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:03:00 WIB
Henry Surya Bebas dari Jerat Pidana, Pemerintah Siapkan Kasasi
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Kepentingan publik akan diutamakan.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD usai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden (KSP), Polri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UMKM). 

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah. Kejaksaan Agung akan kasasi," ujarnya di Jakarta, Jumat, (27/1/2023).

Pemerintah juga akan membuka kasus baru atas kasus dugaan investasi bodong ini. 

"Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir jernih dalam penegakkan hukum," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Barat mendakwa Henry Surya tidak melakukan tindak pidana. Melainkan, perkara perdata sehingga, hakim memvonisnya bebas. 

Padahal jaksa mendakwa Henry dengan pasal berlapis, mulai dari perbuatan menghimpun dana secara ilegal menurut UU Perbankan hingga pencucian uang. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.

Jaksa meyakini perbuatan Henry Surya bersama-sama dengan June Indria dan Suwito telah menimbulkan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 16.017.770.712.843 dengan korban 23.000 orang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut