Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asal Usul Narkoba di Sel Ammar Zoni Terungkap! Ini Penjelasan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:28:00 WIB
Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri
Bharada E diserahkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan apresiasi kepada Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba. Dengan kerja sama tersebut, LPSK bisa maksimal melaksanakan pengamanan terhadap Bharada E.

Dia menegaskan, dalam pelaksanaan program perlindungan saksi dan korban, LPSK tidak pernah menganggap kecil pelanggaran terhadap undang-undang dan perjanjian perlindungan. 

LPSK sebelumnya resmi telah untuk menghentikan perlindungan terhadap Bharada E. Hal itu terjadi setelah ada komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut