Herman Hery Laporkan Balik Ronny Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery akan melaporkan balik Ronny Kosasih Yuliarto, warga yang mengaku jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Pondok Indah, kepada polisi. Ronny dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Herman Hery, Petrus Selestinus, mengatakan, Ronny telah melakukan pembunuhan karakter bahkan teror kepada kliennya tanpa didukung bukti apapun.
Pembunuhan karakter itu dilakukan dengan cara membuat laporan polisi mengenai tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang belum jelas siapa pelakunya. Ronny juga membuat siaran pers yang kemudian beredar luas ke pers dengan menyebut Herman Hery sebagai pelaku.
”Semua pihak yang memiliki akal sehat pasti menyayangkan sikap apriori Ronny dan kuasa hukumnya karena telah menyebar berita bohong di berbagai media dengan tuduhan tidak bertanggung jawab dan bersifat fitnah yaitu memastikan Herman Hery, Anggota DPR RI, Komisi III dan ajudannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadapnya,” kata Petrus melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (26/6/2018).
Ronny melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018). Dalam surat laporan Nomor: LP/1076/VI/2018/RJS itu Ronny mengaku menjadi korban pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.