Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Selasa, 02 Januari 2024 - 16:42:00 WIB
Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban terjerat kabel fiber optic milik Bali Tower, keluarga Sultan Rifat menghormati pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kecelakaan yang menyebabkan Sultan Rifat cacat permanen. Keluarga berharap ada restorative justice.

"Saat ini, kondisi anak saya sudah sembuh dan dapat makan serta minum, meskipun harus menggunakan lubang buatan di lehernya untuk bernafas dan tidak dapat berbicara normal. Dalam waktu dekat, Sultan akan melanjutkan kuliahnya di Malang," ucap Fatih, ayah Sultan Rifat, Selasa (2/1/2024).

Fatih berharap, Kapolda Metro Jaya dapat membantu upaya restorative justice agar masalah ini dapat terselesaikan. Terutama dengan pihak Bali Tower.

“Kasihan anak saya sudah ingin melanjutkan kuliah, tetapi masih ada masalah yang belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, masih belum ditemukan adanya unsur pidana atau kesengajaan yang dilakukan Bali Tower selaku pemilik kabel dalam kecelakaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut