Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice
“Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana, pidananya itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan,” kata Kapolda Karyoto, Kamis (28/12/2023).
Mendengar pernyataan tersebut, Fatih segera mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/12/2023) untuk mencari penjelasan lebih lanjut.
"Kamis malam saya mengetahui berita tersebut dari media. Anak saya Sultan juga mengetahuinya. Malam itu Sultan langsung lemas begitu mendengar berita itu, mungkin kecewa dan kepikiran, karena dia adalah korban, tapi terasa seolah-olah Bali Tower tidak bersalah," kata Fatih.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap, Fatih berupaya bertemu Kapolda. Akan tetapi karena kesibukan Kapolda, akhirnya Fatih diarahkan dan bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Keterangan yang saya dapatkan langsung dari penyidik, bahwa sampai saat ini kasus Sultan masih dalam proses pengambilan keterangan dari orang lapangan Bali Tower. Masih berjalan prosesnya, bahkan belum gelar perkara,” tuturnya.