Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu
Advertisement . Scroll to see content

Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Selasa, 02 Januari 2024 - 16:42:00 WIB
Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain melalui Polda Metro Jaya, keluarga Sultan Rifat juga sedang mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui Menko Polhukam, dan sudah pernah dilakukan mediasi. Namun sejauh ini belum ada kemajuan dalam penyelesaiannya.

“Kondisi anak saya sudah seperti ini, sudah semangat dan siap lanjutkan tantangan dan cita – citanya. Tidak ada lagi yang harus diperdebatkan. Apapun cara penyelesaian masalah ini tidak akan mengubah kondisi kecacatan anak saya. Saya hanya memperjuangkan hak anak saya. Ini soal nurani dan kemanusiaan saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, Sultan Rifat Alfatih (21) adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Pada Januari 2023 silam mengalami kecelakaan akibat terjerat pada bagian lehernya oleh kabel FO milik Bali Tower saat melintas di jalan raya Antasari Cilandak Jakarta Selatan.

Akibatnya Sultan mengalami luka parah di bagian leher, dan harus diangkat pita suara dan saluran nafas di rongga mulutnya. Atas bantuan dan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri Kramajati. Selain itu Sultan harus cuti kuliahnya selama 2 semester.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut