Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP: Kayak Bercanda, Mengada-ada
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP

Kamis, 04 September 2025 - 23:07:00 WIB
Hotman Ajak Lucas Debat Terbuka soal Gugatan CMNP
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, CMNP menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas dugaan perbuatan melawan hukum. Lucas mengklaim, transaksi yang terjadi bukan jual beli dan tidak ada peran MNC sebagai arranger.

"CMNP tidak pernah mengangkat MNC Asia Holding sebagai arranger," kata Lucas, dikutip dari Kompas.com.

Hotman sebelumnya menyatakan pihaknya sudah mengajukan jawaban atas gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo.

"Kuasa Hukum Hary Tanoe telah mengajukan jawaban terhadap gugatan dari CMNP," ujar Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). 

Hotman menilai gugatan yang dilayangkan itu layaknya candaan. Sebab, dalam gugatan tersebut pihak CMNP mengklaim ada kerugian ratusan triliun, sementara asetnya hanya ratusan miliar.

"Sepertinya gugatan kayak apa ya, kayak bercanda gitu loh, gugatan canda-candaan, mengada-ada, dan aneh-aneh," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut