Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan, Hotman Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Nadiem
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh: Tak Ada Kerugian Negara tapi Dituduh Korupsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:20:00 WIB
Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh: Tak Ada Kerugian Negara tapi Dituduh Korupsi
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari segi hukum saya 1.000 persen pede (praperadilan Nadiem dikabulkan). Kan anda sudah lihat di sini, kan kunci perkara korupsi itu kan ada hitung-hitungan kerugian negara, dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti, kata pengadilan contoh jurisprudensi, harus ada sebelum ditetapkan tersangka," katanya.

Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem menjabat Mendikbudristek.

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut