Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh: Tak Ada Kerugian Negara tapi Dituduh Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menyebut, kasus yang menjerat kliennya itu sebagai kasus teraneh. Sebab, tak ada penghitungan kerugian keuangan negara, tapi Nadiem justru dituduh korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan. Dalam kerugian negara, tidak ada kerugian negara kata BPKP, berarti tidak ada korupsi. Jadi benar-benar ini kasus teraneh, kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Dia menjabarkan, dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, BPKP sejatinya telah menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kurun waktu 2020, 2021 hingga 2022. Bahkan, disebutkan proyek pengadaan laptop itu tepat waktu, tepat sasaran dan harganya normal.
"Sudah dicek lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop Chromebook itu, berapa persen murid, berapa persen kepala sekolah. Di sini ada analisisnya semua, sampai angka-angkanya semua, ini bukan sekedar audit biasa, benar-benar diperinci semuanya. Katanya semuanya memuaskan," katanya.
Maka dari itu, dia mempertanyakan dasar Kejagung menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus Chromebook. Pada sidang putusan nanti, dia yakin semua permohonan praperadilannya itu bakal dikabulkan hakim.