Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan, Hotman Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Nadiem
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh: Tak Ada Kerugian Negara tapi Dituduh Korupsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:20:00 WIB
Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh: Tak Ada Kerugian Negara tapi Dituduh Korupsi
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menyebut, kasus yang menjerat kliennya itu sebagai kasus teraneh. Sebab, tak ada penghitungan kerugian keuangan negara, tapi Nadiem justru dituduh korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan. Dalam kerugian negara, tidak ada kerugian negara kata BPKP, berarti tidak ada korupsi. Jadi benar-benar ini kasus teraneh, kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Dia menjabarkan, dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, BPKP sejatinya telah menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kurun waktu 2020, 2021 hingga 2022. Bahkan, disebutkan proyek pengadaan laptop itu tepat waktu, tepat sasaran dan harganya normal.

"Sudah dicek lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop Chromebook itu, berapa persen murid, berapa persen kepala sekolah. Di sini ada analisisnya semua, sampai angka-angkanya semua, ini bukan sekedar audit biasa, benar-benar diperinci semuanya. Katanya semuanya memuaskan," katanya.

Maka dari itu, dia mempertanyakan dasar Kejagung menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus Chromebook. Pada sidang putusan nanti, dia yakin semua permohonan praperadilannya itu bakal dikabulkan hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut