Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris: Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Peredaran Narkoba

Jumat, 18 November 2022 - 16:41:00 WIB
Hotman Paris: Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Peredaran Narkoba
Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman, Jumat (18/11/2022). 

Hotman menjelaskan pencabutan BAP dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini diklaim tidak memiliki kaitan dengan Teddy.

"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sudah kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut