Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Disiplin Kini Lewat Polisi Militer, Pengamat Sebut Keputusan Panglima TNI Tepat

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:16:00 WIB
Hukuman Disiplin Kini Lewat Polisi Militer, Pengamat Sebut Keputusan Panglima TNI Tepat
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah mekanisme prajurit yang ditahan akibat melakukan pelanggaran disiplin. Keseluruhan penanganan kasus saat ini harus melalui Polisi Militer (POM), tak sekadar di satuan saja.

Penekanan ini disampaikan dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI beberapa waktu lalu. Dia menuturkan, perubahan itu mencakup baik prajurit yang terkena hukuman ringan maupun berat.  

"Jadi asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi hukuman disiplin, mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer, ringan atau berat itu di Polisi Militer," kata Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Selasa (8/3/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut