Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara!

Rabu, 02 Juli 2025 - 11:40:00 WIB
Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara!
Mantan Ketua DPR Setyo Novanto (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Selama dua tahun dan enam bulan terhitung sejak Terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," bunyi amar putusan. 

Perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 ini diputus pada Rabu 4 Juni 2025, dengan susunan majelis, ketua Surya Jaya, anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono serta panitera pengganti Wendy Pratama Putra. 

Dalam perkara ini, Setya Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara serta diwajibkan ‎membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Setnov diketahui tidak mengajukan upaya hukum biasa berupa banding dan kasasi setelah adanya vonis di tingkat pertama atau pengadilan tipikor.‎ Setnov langsung mengajukan PK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut