Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Tubagus Chaeri Wardana di Lapas Sukamiskin Ditambah 1 Tahun Penjara

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:57:00 WIB
Hukuman Tubagus Chaeri Wardana di Lapas Sukamiskin Ditambah 1 Tahun Penjara
Hukuman pidana penjara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditambah. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Ali menjelaskan bahwa pidana penjara Wawan di Lapas Sukamiskin tidak dilakukan pengurangan masa penahanan. Sebab, sambungnya, saat ini Wawan masih menjalani pidana penjara terkait perkara sebelumnya.

Selain pidana penjara, Wawan juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp150 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan di kasus suap Kalapas Sukamiskin Bandung.

Wawan diketahui sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin terkait sejumlah perkara. Perkara yang menjerat Wawan di antaranya, suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wawan menjalani masa hukumannya selama tujuh tahun di Lapas Sukamiskin atas perkara suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak di MK. Kemudian, hukuman penjara Wawan ditambah lima tahun dalam kasus TPPU. Hukuman Wawan kembali bertambah setahun di kasus Kalapas Sukamiskin.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut