Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Asal Parkir! Ini 3 Lokasi yang Disiapkan untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:08:00 WIB
HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus
Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberi fleksibilitas kerja pada 18 Agustus 2026 tanpa mengganggu layanan publik. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," bunyi surat tersebut.

Meski memberikan ruang fleksibilitas kepada pegawai, pemerintah menekankan pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi masing-masing organisasi.

Pemberian keleluasaan dan fleksibilitas kerja diminta disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional yang berlaku pada setiap organisasi.

Dengan demikian, imbauan tersebut bukan berarti seluruh instansi secara otomatis menghentikan aktivitas kerja pada 18 Agustus 2026. Setiap pimpinan organisasi tetap diminta mempertimbangkan kebutuhan operasional dan karakteristik layanan yang diberikan.

Khusus instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat, pemerintah meminta pengaturan penugasan dilakukan secara proporsional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut