Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

HUT Partai Golkar, Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Terobosan Historis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:16:00 WIB
HUT Partai Golkar, Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Terobosan Historis
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sebagai terobosan bersejarah. Kerja keras DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan regulasi ini perlu diapresiasi.

Airlangga mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan hasil kerja sama produktif dari begitu banyak pihak, baik di DPR, eksekutif, maupun berbagai elemen masyarakat. Secara khusus, apresiasi yang dalam harus kita berikan kepada Presiden Joko Widodo dan koalisi partai pendukung.

“Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapa pun,” kata Airlangga saat memberikan pidato politik dalam acara HUT ke-56 Partai Golkar, Sabtu (24/10/2020).

Airlangga yang juga menteri koordinator bidang perekonomian ini menuturkan, terobosan besar ini tersebut wujud dari kesadaran bersama, sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Presiden Jokowi, yakni kemajuan dan kesejahteraan Indonesia tidak bisa ditawar. Menjadi tugas mulia bagi semua masyarakat Indonesia untuk mencapainya, sesuai dengan semangat zaman yang terus berubah dan berkembang.

Airlangga mengingatkan, setiap tahun 3 juta generasi muda Indonesia lulus sekolah di berbagai tingkat (SMK, SMA dan perguruan tinggi). Generasi muda ini sangat membutuhkan lapangan kerja yang terbuka.

Selain itu, pendemi virus corona atau Covid-19 telah menyebabkan sekitar 3 juta penganggur baru, menambah jumlah yang semula berada di kisaran 13 juta penduduk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut