Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII
Advertisement . Scroll to see content

ICW Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 - 18:23:00 WIB
ICW Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025
ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya, mereka menduga adanya praktik korupsi dalam layanan masyair dan katering bagi jemaah haji. 

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi pihaknya. 

"Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan (layanan masyair) yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama, namanya sama, alamatnya sama," kata Wana usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025). 

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203.000 orang," ujarnya.

Sementara itu terkait katering, Wana menjelaskan, menu makanan yang disajikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2019 terkait dengan Angka Kecukupan Energi. Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap individu membutuhkan kalori sekitar 2.100 kkal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut