Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII
Advertisement . Scroll to see content

ICW Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 - 18:23:00 WIB
ICW Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025
ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765," ucapnya. 

Persoalan terkait katering lainnya yakni adanya dugaan pungutan terhadap dana katering bagi jemaah haji. Wana menyebut, jemaah haji disediakan makanan tiga kali sehari dengan nilai masing-masing pagi 10 riyal, siang dan malam 15 riyal. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar," katanya. 

Selain itu, ICW menemukan ketidaksesuaian porsi yang disajikan ke jemaah haji dengan yang tertera di kontrak.

Dari temuan tersebut, ICW melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke KPK, terdiri atas satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri. 

"Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar," kata Wana.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut