Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

ICW Laporkan Firli Kasus Basi, KPK: Itu Sudah Selesai

Sabtu, 12 Juni 2021 - 00:38:00 WIB
ICW Laporkan Firli Kasus Basi, KPK: Itu Sudah Selesai
Plt Jubir KPK Ali Fikri menilai pelaporan etik dari ICW terhadap Firli Bahuri sejatinya sudah selesai. KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Dewas. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, kasus etik perjalanan menggunakan helikopter Firli Bahuri sejatinya sudah selesai. Namun badan antikorupsi itu mempersilakan jika ICW ingin membuat laporan lagi terkait kasus tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan, pelaporan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, merupakan bagian fungsi pengawasan dari publik. Namun dia mengingatkan kasus yang dilaporkan ICW sudah ditangani secara profesional oleh Dewas dan diputuskan secara transparan.

"Pokok persoalan yang dilaporkan ini telah diproses secara profesional oleh Dewas KPK, dan disampaikan secara transparan kepada publik hasil putusannya pada 24 September 2020," kata Ali, Jumat (11/6/2021).

Ali memastikan, KPK menghormati pelaporan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut kepada Dewas KPK. Sementara jajaran KPK fokus menjalankan agenda dan strategi pemberantasan korupsi.  

"KPK tetap menghormati tugas dan kewenangan Dewas atas pelaporan ini dan menyerahkan sepenuhnya untuk proses tindaklanjutnya," kata Ali.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut