ICW: Pilkada Lewat DPRD Bukan Solusi untuk Kurangi Korupsi
JAKARTA, iNews.id – Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina berpendapat, mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada mekanisme tak langsung melalui DPRD tidak menjadi jaminan bakal mengeliminasi masalah utama dalam pemilu, yakni korupsi.
“Jadi, tindakan itu tidak menjawab masalah. Pemilihan langsung memang memakan biaya yang tinggi, tapi bukan berarti kita harus kembali ke pilkada oleh DPRD,” ujar Almas di kampus Universitas Indonesia, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Menurut dia, ketika kepala daerah ditentukan oleh DPRD, penyelewengan tetap saja bisa dilakukan. Sistem demokrasi seperti itu hanya akan memberi kesempatan bagi aktor lain untuk terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Saat pemilihan langsung yang korupsi calonnya. (Tapi) kalau yang dipilih DPRD, apakah ada yang bisa menjamin kandidat tidak bisa menyuap anggota DPRD yang akan memilihnya?,” kata Almas.
Karena itu, dia lebih menyarankan kepada pemerintah dan para anggota legislatif agar membuat aturan tentang penghilangan serta sanksi terkait mahar politik dalam pelaksanaan pilkada. “Yang penting itu sistem politik diatur agar berjalan tanpa mahar ataupun politik uang. Itu yang menjadi akar masalah dan harus dibenahi,” ucapnya.