ICW: Sejak Hatta Ali Jadi Ketua MA, Sudah 28 Hakim Tersangkut Korupsi
Lalola kembali mengingatkan, perkara korupsi yang menimpa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono beberapa waktu lalu. Sudiwardono justru yang melakukan pelanggaran dan menerima suap.
"Sehingga sulit secara nalar untuk menjustifikasi pengawasan dilakukan oleh Ketua Pengadilan tetapi justru Ketua Pengadilan lah yang menjadi oknum nakal di pengadilan," katanya.
Pimpinan MA selaku atasan dari kepala pengadilan, menurut dia, yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus tindak pidana suap dan korupsi ini.
Sebelumnya, pada Rabu (28/11/2018), KPK menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka penerima suap bersama panitera Muhammad Ramadhan.
Mereka diduga menerima suap sekira Rp650 juta dan 47 ribu dolar Singapura (sekira Rp500 juta) dan Rp150 juta dari advokat Arif Fitrawan (AF) dan seorang pihak swasta Martin P Silitonga (MPS).