IDAI Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Ini Alasannya!
Menurut IDAI, paparan gawai berlebihan telah terbukti berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Bahkan, organisasi ini menegaskan anak di bawah dua tahun tidak boleh terpapar layar sama sekali karena berisiko mengganggu perkembangan otak di masa emas.
Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna
"Dua tahun pertama kehidupan adalah periode krusial. Interaksi nyata tidak bisa digantikan oleh layar," tegas dr Piprim.
IDAI juga menilai batas usia 16 tahun sebagai ambang yang rasional. Pada usia tersebut, anak dinilai mulai memiliki kematangan kognitif dan emosional untuk menyaring informasi serta mengelola risiko di ruang digital.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr Fitri Hartanto, menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan efektif tanpa peran aktif orang tua.
"Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap kunci. Ini bukan menggantikan peran orang tua, melainkan memperkuatnya," kata dr Fitri.
Dia mengingatkan, anak tetap membutuhkan ruang untuk berkembang secara sehat melalui aktivitas fisik, interaksi sosial langsung, serta komunikasi terbuka dalam keluarga. Tanpa itu, anak berisiko mencari pelarian ke dunia digital secara tidak sehat.